Potensi Pemilih Muda, Legislator Minta KPU Perhatikan TPS Khusus untuk Mahasiswa
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman saat mengikuti pertemuan kunjungan di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (4/10/2023). Foto: Agung/nr
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus di lokasi seperti kampus-kampus. Mengingat populasi pemilih muda di tahun pemilu nanti akan signifikan terhadap total pemilih nasional.
Hal itu ia kemukakan usai kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI ke Surabaya Jawa Timur (Jatim). "Dari catatan saya di Surabaya ini TPS khusus hanya di beberapa tempat saja, seperti lapas, kemudian kalau ada permintaan khusus," ungkapnya usai kunjungan di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (4/10/2023).
Legislator Dapil Jawa Timur II ini mengamati fenomena di Surabaya dan kota-kota besar lainnya. Dimana banyak mahasiswa yang berdomisi di luar daerah kampus, namun sulit pulang ke alamat rumah tempat pemilihan berlangsung.
Amin mewanti-wanti KPU agar kendala itu dapat diminimalisasi. "Sehingga pada saat pemilu, yang bersangkutan, dipastikan akan kehilangan haknya ketika yang bersangkutan tidak diberi fasilitas oleh KPU untuk memilih," sebutnya.
Usul ini menurutnya perlu dipertimbangkan. Amin mencontohkan Surabaya saja dengan banyaknya kampus baik negeri maupun swasta, punya potensi pemilih muda hingga puluran ribu. Ketika itu tidak difasilitasi oleh KPU, ia menilai, dengan pertimbangan-pertimbangan keadilan atas hak warga negara untuk memilih maka di situ negara akan kehilangan besar.
"Apalagi mahasiswa memiliki kapasitas punya daya kritis yang cukup ketika yang bersangkutan tidak mendapatkan akses fasilitasi ke pemilu, ya tentu ini kita sayangkan, maka kami mendorong kepada ini (TPS khusus)," tegas Politisi Partai NasDem ini. (aha,arn/aha)